Kesamaan antara Pengacara dan Nyamuk

Di bawah ini adalah kutipan sesat pikir dari terjemahan buku Detektif Sesat Pikir

“Hak-hak sipil untuk nyamuk! Studi terbaru menunjukkan bahwa nyamuk memiliki susunan genetis yang sama dengan pengacara. Ya, studi yang dilakukan oleh Perserikatan Riset Perilaku Pengacara Indonesia mendapati bahwa ada kemiripan antara nyamuk dan pengacara. Mungkin anda sudah bisa menebak dimana letak kemiripannya. Tampaknya nyamuk memiliki kecenderungan menghisap darah manusia, yaitu kemampuan yang hanya ditemukan pada lintah dan pengacara. Nyamuk juga dikenal memasukkan virus dan bakteri ke dalam tubuh inang sehingga menyumbang kepada berkembangnya penyakit. Sudah sejak lama diketahui bahwa sifat seperti ini juga dimiliki pengacara dan dan sifat seperti ini terus berkembang serta akhirnya melemahkan masyarakat. ‘Kami percaya bahwa nyamuk adalah nenek moyang terdekat dari pengacara moderen… dan perbedaan di antara keduanya sangat sedikit,’ kata Jusuf Kulli, Wakil Presiden Perserikatan Riset Perilaku Pengacara Indonesia. ‘Karena pengacara diberi hak untuk praktek hukum, kami pikir nyamuk juga tidak boleh dilarang mengikuti ujian pengacara.’ ‘Walaupun nyamuk  memiliki susunan genetis yang 75% sama dengan pengacara,’ ujarnya ‘kami memasukkannya ke dalam umur geologis lebih awal dari pengacara karena perkembangan nyamuk tidak semaju perkembangan pengacara. Nyamuk tidak mampu menghisap darah dari lobak.’ ‘Saat ini kami sedang mencari rantai penghubung yang hilang antara nyamuk dan pengacara.’”

Informasi lebih lanjut mengenai buku ini dapat diperoleh dengan mengklik tautan ini.
Kutipan lain dari buku ini dapat dilihat pada pada tautan ini
Sampel buku ini dapat dibaca pada tautan ini.

Pos ini dipublikasikan di Kutipan Buku. Tandai permalink.

Tinggalkan Komentar anda, berisi nama dan tempat tinggal anda. Misalnya: Joni (Kupang)